Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak

Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Dijelaskannya, bila gugatan tersebut terkait dengan tim kampanye, dirinya bersedia untuk hadir pada sidang tersebut. Tetapi, bila gugatan untuk KPU, dirinya tidak dapat meninggalkan pekerjaan di Medan untuk menghadiri sidang tersebut.

Info lain yang diterima oleh timnya, tentang kupon sembako yang kabarnya diberikan oleh PKS asalkan mau  mencoblos no 5. "Kupon itu kan merugikan kita. Dan kita juga sudah melaporkan terkait kupon itu ke panwas. Jadi, tidak benar kalau kita bagi-bagi kupon," paparnya. (ram)

MEDAN - Sidang perdana sengketa pemilu kada yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4) depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News