Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Kamis, 28 Maret 2013 – 08:19 WIB

Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Dijelaskannya, bila gugatan tersebut terkait dengan tim kampanye, dirinya bersedia untuk hadir pada sidang tersebut. Tetapi, bila gugatan untuk KPU, dirinya tidak dapat meninggalkan pekerjaan di Medan untuk menghadiri sidang tersebut.
Info lain yang diterima oleh timnya, tentang kupon sembako yang kabarnya diberikan oleh PKS asalkan mau mencoblos no 5. "Kupon itu kan merugikan kita. Dan kita juga sudah melaporkan terkait kupon itu ke panwas. Jadi, tidak benar kalau kita bagi-bagi kupon," paparnya. (ram)
MEDAN - Sidang perdana sengketa pemilu kada yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4) depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026