Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak
Kamis, 28 Maret 2013 – 08:19 WIB
Dijelaskannya, bila gugatan tersebut terkait dengan tim kampanye, dirinya bersedia untuk hadir pada sidang tersebut. Tetapi, bila gugatan untuk KPU, dirinya tidak dapat meninggalkan pekerjaan di Medan untuk menghadiri sidang tersebut.
Info lain yang diterima oleh timnya, tentang kupon sembako yang kabarnya diberikan oleh PKS asalkan mau mencoblos no 5. "Kupon itu kan merugikan kita. Dan kita juga sudah melaporkan terkait kupon itu ke panwas. Jadi, tidak benar kalau kita bagi-bagi kupon," paparnya. (ram)
MEDAN - Sidang perdana sengketa pemilu kada yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4) depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Survei LKPI: Sudaryono Diunggulkan di Pilgub Jateng
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi