Gatot: Saya Masih Gubernur Aktif

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ternyata tidak terima kewenangannya diserahkan ke Wagub Tengku Erry Nuradi. Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan itu ingin tetap dianggap sebagai gubernur aktif.
Keluhan Gatot itu disampaikan oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution di KPK, Rabu (12/8). Menurut Razman, Gatot tidak suka disebut sebagai gubernur nonaktif oleh media.
"Pak Gubernur minta jelaskan ke media, 'tolong dong Pak Razman,saya ini masih gubernur aktif. dalam peraturan perundang-undangan meski ada plt sehari-hari, tetap kordinasinya kepada gubernur aktif. Jangan diplesetkan'," kata Razman.
Razman menilai ada kesahalan penafsiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Seharusnya, Gatot baru dinyatakan berstatus nonaktif ketika perkaranya sudah disidang. Sementara saat ini Gatot baru ditahan KPK sebagai tersangka.
Dia pun meminta Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi untuk tidak buru-buru merasa jadi gubernur. Pasalnya, selama belum divonis bersalah oleh pengadilan, Gatot tetap lah orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Kalau Tengku Erry ingin jadi gubernur ya tunggu vonis selesai. Pak Gatot juga mengalami hal yang sama ketika Pak Syamsul. Sabarlah," pungkas mantan terpidana kasus penganiayaan itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ternyata tidak terima kewenangannya diserahkan ke Wagub Tengku Erry Nuradi. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan