Gauli Pacar, Diringkus Polisi

Gauli Pacar, Diringkus Polisi
Gauli Pacar, Diringkus Polisi
KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga Kecamatan Pare. Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua Mawar melapor ke Mapolres Kediri Selasa (11/6).

Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Budi Nutjahjo menyatakan, Hendra ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (14/6). Saat itu, sekitar pukul 18.30, petugas dari Satreskrim Polres Kediri mendatangi kediamannya. ""Tersangka tidak melawan saat ditangkap,"" ujarnya, Sabtu (15/6).

Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai kenek truk itu pergi ke Surabaya setelah dilaporkan keluarga si pacar. Melalui orang tuanya, polisi meminta Hendra untuk pulang ke rumah. Dia akhirnya pulang pada Kamis malam (13/6). ""Petugas kami langsung datang ke rumahnya dan menangkap tersangka,"" terang mantan anggota Propam Polda Jatim tersebut.

Pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Saat itu, Hendra mengajak pacarnya untuk berhubungan intim di rumahnya sekitar pukul 20.00. Hubungan terlarang tersebut terjadi saat orang tuanya tidur. Sementara itu, adik tersangka keluar rumah.

KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News