Gauli Pacar, Diringkus Polisi
Minggu, 16 Juni 2013 – 07:27 WIB

Gauli Pacar, Diringkus Polisi
KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga Kecamatan Pare. Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua Mawar melapor ke Mapolres Kediri Selasa (11/6).
Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Budi Nutjahjo menyatakan, Hendra ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (14/6). Saat itu, sekitar pukul 18.30, petugas dari Satreskrim Polres Kediri mendatangi kediamannya. ""Tersangka tidak melawan saat ditangkap,"" ujarnya, Sabtu (15/6).
Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai kenek truk itu pergi ke Surabaya setelah dilaporkan keluarga si pacar. Melalui orang tuanya, polisi meminta Hendra untuk pulang ke rumah. Dia akhirnya pulang pada Kamis malam (13/6). ""Petugas kami langsung datang ke rumahnya dan menangkap tersangka,"" terang mantan anggota Propam Polda Jatim tersebut.
Pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Saat itu, Hendra mengajak pacarnya untuk berhubungan intim di rumahnya sekitar pukul 20.00. Hubungan terlarang tersebut terjadi saat orang tuanya tidur. Sementara itu, adik tersangka keluar rumah.
KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara