Gawat, Dewan Moneter Berpotensi Jadi Pintu Masuk Kepentingan Politik ke Bank Indonesia

Gawat, Dewan Moneter Berpotensi Jadi Pintu Masuk Kepentingan Politik ke Bank Indonesia
Bank Indonesia. Foto: JPNN

Dia menandaskan, apabila BI di bawah Menkeu nanti akan berujung pada intervensi DPR. Di sisi lain, saat ini BI memiliki independensi tanpa intervensi dari pemerintah ataupun DPR.

Namun demikian, apabila di bawah Menteri Keuangan tidak ada lagi jaminan keputusan BI akan steril dari pengaruh partai politik.

"Dalam praktik internasional sudah teruji independensi BI adalah yang terbaik. Kekuasaan harus dibagi seperti prinsip trias politica. Namun sekarang pemerintah mulai berlebihan," kata Herry Gunawan.

Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Indef Enny Sri Hartati juga mengatakan revisi RUU BI dibutuhkan untuk hal-hal selain merusak independensi BI. 

Salah satu yang didorong dalam revisi UU BI adalah mandatori peran BI untuk menciptakan lapangan kerja seperti yang diperankan oleh The Fed di AS.

"Revisi UU BI dibutuhkan untuk fungsinya seperti akuntabilitas atau integritas, tetapi bukan mengamputasi independensi BI. Jadi, harus menambah peran BI untuk menciptakan lapangan kerja sehingga kebijakannya lebih kuat di sektor riil," tukas Enny. 

Sebagai infromasi, baru-baru ini santer isu pemerintah bakal membentuk dewan moneter yang diketuai Menteri Keuangan. 

Rencana pembentukan ini diketahui berasal dari bahan paparan matriks persandingan oleh Tim Ahli Badan Legislasi DPR dalam rangka revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia (BI). (ast/jpnn)

Anthony menilai pembentukan Dewan Moneter berimbas negatif. Tidak tertutup kemungkinan terdapat kepentingan politik ke dalam tubuh bank sentral dari pembentukan Dewan Moneter.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News