Gawat! Narkoba asal Malaysia Banjiri Daerah Ini

Gawat! Narkoba asal Malaysia Banjiri Daerah Ini
Tersangka saat diamankan petugas Bea Cukai Batam, Kamis. Foto: Dok Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Batam, Kepri, Kamis (17/3) pagi. Barang haram seberat 325 gram itu lagi-lagi dibawa dari Malaysia. Kali ini pelakunya Isa Malik, warga asal Kediri, Jawa Timur.

Isa Malik diketahui berangkat dari Pelabuhan Situlang Laut, Johor, Malaysia, menuju Pelabuhan Internasional Batamcenter. Untuk mengelabuhi petugas, pria 26 tahun itu menyembunyikan sabu di dalam sepatunya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas. Isa terlihat bertingkah aneh saat hendak melewati mesin X-Ray Pelabuhan Batamcenter, kemarin.

"Petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku begitu datang dan petugas langsung melakukan pemeriksaan," ujar Mujayin seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Jumat.

Selain barang bukti berupa sabu, petugas turut mengamankan sejumlah uang. Terdiri dari Rp 1,6 juta, 171 ringgit Malaysia, dan 500 Real Kamboja. Diduga pria dengan nomor paspor A 8524580 itu merupakan bandar narkotika asal Surabaya.

"Pengakuannya akan dibawa ke Surabaya," terang Mujayin.

Mujayin menjelaskan dari pemeriksaan, diketahui pelaku sudah puluhan kali menuju Malaysia dengan melalui Batam. Hal itu terlihat dari cap paspor yang digunakan pelaku. "Makanya diduga pelaku sebagai bandar dan langsung mengambil barang ke Malaysia," katanya.

Dia menjelaskan masih melakukan pemeriksaan hubungan Isa Malik dengan pelaku yang diamankan sebelumnya. Dimana pelaku merupakan satu keluarga tersebut juga mengedarkan sabu di Surabaya, serta mereka menyelundupkan barang haram itu di dalam sepatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News