GAWAT... Sehari, 3-5 Pesawat Asing Sesuka Hati Masuk Wilayah Kepri

GAWAT... Sehari, 3-5 Pesawat Asing Sesuka Hati Masuk Wilayah Kepri
Tim Skuadron Udara 11 sering mendapati pesawat asing tak berizin yang masuk wilayah NKRI langsung kembali ke luar wilayah NKRI begitu melihat tim itu. Foo: Cecep/Batam Pos/ JPNN.com

Mereka hadir untuk menjalankan operasi bertajuk Tangkis Sergap. Operasi ini merupakan operasi sepanjang tahun dari Pangkohanudnas. Batam menjadi satu daerah terpilih untuk menjadi pangkalan udara sukhoi.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga ruang udara NKRI dari wilayah Kepulauan Riau. Komandan Pangkalan Udara Tanjungpinang Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya mengatakan, operasi ini berlandaskan pada Peraturan Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). Setiap negara berhak mengontrol ruang udaranya masing-masing. Sekalipun, pengontrolan ruang udara itu masuk dalam wilayah negara lain.

"Bahwa pengaturan ruang udara itu semata-mata untuk keselamatan penerbangan dan tidak serta merta mengurangi kedaulatan negara yang ruang udaranya dikontrol orang lain," tutur Letkol Pnb I Ketut Wahyu Wijaya.

Tim Skadron Udara 11 akan mengejar pesawat apapun yang tak berizin yang memasuki wilayah NKRI. Baik itu pesawat sipil, komersil, atau bahkan militer. Pangkohanudnas telah memiliki data pesawat-pesawat yang mengantongi izin. Perizinan atau flight clearance itu dikeluarkan oleh dua badan: Departemen Perhubungan dan TNI Angkatan Udara.

"Jadi ketika radar kami menangkap ada pesawat asing, pangkohanudnas tahu, mana yang berizin dan mana yang tidak," timpal Letnan Kolonel Pnb Vincentius Endy HP, Komandan Skadron Udara 11. 

Dalam melakukan operasi ini, Skuadron Udara 11 tidak akan menjatuhkan pesawat secara langsung. Melainkan, menggiring pesawat asing itu untuk keluar wilayah NKRI. Belakangan, tim Skadron Udara 11 sering turun, para pesawat asing paham dengan operasi itu.

Tim Skuadron Udara 11 sering mendapati pesawat asing tak berizin yang masuk wilayah NKRI langsung kembali ke luar wilayah NKRI begitu melihat tim itu. Kini pun, pesawat asing tak berizin itu hanya berada di tepi-tepi batas udara NKRI. Seperti yang terjadi Jumat (25/9) kemarin. Radar mereka mendeteksi ada pelanggaran di wilayah Natuna. 

"Begitu kami berangkat tadi mereka langung berangkat ke Utara. Mereka tahu mereka salah. Mereka pun langsung memperbaiki rutenya," katanya lagi. 

NONGSA - TNI Angkatan Udara Skadron Udara 11 mencatat, ada tiga hingga lima pesawat asing tak berizin memasuki wilayah udara Kepulauan Riau setiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News