Gayus Keluyuran Karena Ada Perintah ke Kepala Rutan
Selasa, 09 November 2010 – 23:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, disinyalir tak lepas karena adanya perintah kepada Kepala Rutan. Penilaian itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. "Jumat malam sampai Sabtu pagi, Polri sibuk berkordinasi dengan imigrasi. Polisi minta Gayus diblokir," ucap Neta.
Neta menjelaskan, secara umum sudah jamak diketahui jika tahanan yang banyak duit dapat bebas melenggang keluar rutan. Namun khusus kasus Gayus, Neta menduga ada perintah dari kepada pihak pejabat Rutan agar Gayus bisa melenggang keluar. "Untuk kasus Gayus, Kepala Rutan tak akan berani mengeluarkan tanpa adanya perintah dari pejabat yang lebih tinggi," kata Neta kepada JPNN, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Lebih lanjut Neta mengatakan, IPW juga melakukan penelusuran atas keluarnya Gayus dari Rutan Mako Brimob dan sempat diduga melancong ke Bali untuk menyaksikan sebuah pertandingan tenis. Neta mengungkapkan, Gayus keluar dari Rutan Brimob pada Kamis (4/11) siang pekan lalu dengan siang dikawal 3 polisi. Namun Jumat (5/11) siang, Polri panik karena khilangan jejak Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, disinyalir tak lepas karena adanya perintah kepada Kepala
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan