Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri

Sang Istri Segera Jadi Tersangka

Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri
SIDANG GAYUS: Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/1). Agenda persidangan kali ini pembacaan duplik oleh pihak Gayus. Foto: Yasin Habibi/ RM
Menurutnya, jika dirinya dipercaya menjadi staf ahli penegak hukum maka dirinya akan bisa menyembuhkan Indonesia dari penyakit kronisnya. Yakni budaya korupsi yang memprihatinkan.

Alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu menerangkan pernyataan itu keluar lantaran Polri, Kejaksaan, KPK masih bekerja dengan lambat. Buktinya, hingga saay ini pihak-pihak tersebut belum mampu menjerat petinggi-petinggi yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya.

     

Dia lalu menyebutkan beberapa nama mantan atasannya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. "Seharusnya Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan Darmin Nasution juga harus diberlakukan sama. Harus didudukan sebagai terdakwa saat ini," tuturnya lagi.

Alasannya, penanganan pajak kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) merupakan hasil dari kerjasama tim. Selain itu, semua penganganannya sudah sesuai dengan prosedur. Jadi, seharusnya semua juga harus bertanggung jawab. "Belum lagi pejabat polisi dan kejaksaan yang menerima suap dari Haposan Hutagalung. Padahal itu sudah terang," kata Gayus.

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengeluarkan jurus terakhir pembelaannya di persidangan. Tak tanggung-tanggung, Gayus berjanji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News