Gayus Merasa Pernah Dikecewakan Atasan
Senin, 04 Juli 2011 – 18:18 WIB

Gayus Tambunan saat bersaksi bagi Bambang Heru Ismiarso pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/7). Foto : Arundono W/JPNN
"Saya pernah kecewa dengan Pak Maruli dan Pak Bambang. Saat saya di sidang di Tangerang, Pak Maruli tak kabari saya lagi. Sedangkan Pak Heru, waktu Januari 2010 saya mau naik pangkat 3A ke 3B, semua berkas sudah lengkap tapi hingga batas pemasukan tidak dikirim. Kata teman-teman, tertahan di Pak Bambang," katanya.
Seperti yang diketahui, Bambang Heru Ismiarso, Gayus Tambunan, Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Johny Marihot Tobing diduga telah melakukan korupsi saat memroses keberatan pajak PT SAT terkait surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dan Surat Ketetapan Pajak (STP). Dalam perkara ini, Bambang dijerat pasal pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor, atau pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 36 A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.(gel/jpnn)
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di HR Jalan Rasuna Said, Senin (4/7). Mantan pegawai Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial
- Penyatuan Spiritualitas & Kepedulian Sosial di PIK dari Kolaborasi Biksu Thudong dan ASG
- UP Dorong Kebijakan Kehutanan Berpihak kepada Masyarakat & Lingkungan
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia