Gedung Baru DPR Tak Harus 36 Lantai
Sabtu, 23 April 2011 – 05:05 WIB
Jika bisa dipangkas, tentu ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh DPR. Paling tidak, PU bisa tetap memberikan analisa gedung sesuai dengan kebutuhan yang selama ini disampaikan oleh DPR. "Bisa dipangkas, namun tetap bercitarasa parlemen," ujarnya.
Dalam hal desain sendiri, kata Priyo, tidak perlu dilakukan evaluasi. "Saya berpandangan pemangkasan anggaran saja, dari pada mengubah desain," tandasnya.
Sebelumnya, usulan agar dilakukan evaluasi atas anggaran gedung baru DPR disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Pagu anggaran gedung baru DPR saat ini bisa ditekan menjadi Rp 535,67 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu anggaran DPR saat ini, terdapat selisih biaya gedung sebesar Rp 602,52 miliar.
Hal tersebut berdasarkan penghitungan ICW, merunut pada Peraturan Menteri PU 45/2007. Dalam Permen tersebut, PU sudah mengatur standar teknis ruangan untuk setiap pejabat negara, termasuk dengan standar harga tertinggi yang dibutuhkan. (bay)
JAKARTA - Kritikan agar setidaknya dilakukan penghematan dalam pembangunan gedung baru DPR, nampaknya mulai menjadi dinamika tambahan di internal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP