Gedung Baru DPR Tak Harus 36 Lantai

Gedung Baru DPR Tak Harus 36 Lantai
Gedung Baru DPR Tak Harus 36 Lantai
JAKARTA - Kritikan agar setidaknya dilakukan penghematan dalam pembangunan gedung baru DPR, nampaknya mulai menjadi dinamika tambahan di internal anggota dewan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, pembangunan gedung baru DPR mau tidak mau memang harus berjalan.

Namun, tidak menutup kemungkinan masih bisa dilakukan penghematan atas alokasi anggaran sebesar Rp 1,1 triliun itu. "Gedung baru ini bisa saja tidak harus 36 lantai, sehingga ada penghematan," kata Priyo di Jakarta, Jumat (22/4). 

Priyo menyatakan, setelah dilakukan rapat konsultasi terakhir terkait gedung, pimpinan dan fraksi sepakat untuk menyurati Kementerian Pekerjaan Umum. Kementrian PU, diminta untuk melakukan analisa, apakah masih bisa dilakukan penghematan atas rencana gedung DPR yang direncanakan sejak 2008 itu. "Berdasar surat itu, sekarang PU sedang melakukan tugasnya," ujar Priyo.

Nantinya, kata Priyo, PU bisa memberikan hasil analisa yang lebih cocok. Standar seperti apa, dan berapa anggaran yang sebenarnya dibutuhkan. Secara pribadi, Priyo berharap bisa muncul angka yang lebih hemat dari yang sudah direncanakan. "Ini kan banyak kritikan, ya tentunya itu harus menjadi perhatian," ujarnya.

JAKARTA - Kritikan agar setidaknya dilakukan penghematan dalam pembangunan gedung baru DPR, nampaknya mulai menjadi dinamika tambahan di internal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News