Gedung Baru Seret Agung Laksono

Gedung Baru Seret Agung Laksono
Gedung Baru Seret Agung Laksono
Saat ditanya, kalau pembangunannya warisan DPR sebelumnya, kenapa pihaknya tidak nuntut,  Marzuki mengatakan, dirinya tidak punya hak menuntut ke DPR sebelumnya, karena DPR adalah lembaga politik. Tetapi karena BPK menyatakan tidak ada yang salah, maka tidak perlu ada investigasi.

Lebih jauh Marzuki menjelaskan, masalah jadi tidaknya pembangunan gedung baru DPR diputuskan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR minggu depan. ‘’Rapim DPR, Selasa depan untuk mengagendakan agar rapat konsultasi digelar sebelum reses. Segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk pembatalan pembangunan gedung baru DPR. Jangankan evaluasi, batal saja bisa,tapi itu nanti kita dengarkan dulu. Saya ini kan cuma jubir, keputusan apa pun akan saya sampaikan,’’ tegasnya.

Secara terang-terangan, Marzuki mengakui sedang memikirkan anggaran perencanaan gedung sebesar Rp 10 miliar yang sudah terpakai. Bagaimanapun, anggaran tersebut harus diganti, karena menggunakan uang negara. Menurutnya, uang itu harus ditanggung sama-sama, karena ini suatu keputusan bersama.

Apa tanggapan bekas Ketua DPR Agung Laksono" Ia mengaku, pada era kepemimpinannya, hanya membuat masterplan seluruh bangunan yang boleh didirikan di lingkungan komplek DPR/MPR, termasuk DPD sehingga bangunan gedungnya tidak melanggar koefisien bangunan. ‘’Yang kita siapkan adalah masterplannya saja, karena sesuai ketentuan, bangunan gedung di komplek DPR/MPR dan DPD tidak boleh melebihi 30 persen dari luas areal di lingkungan parlemen, 70 persen harus dikosong untuk kawasan hijau,’’ kata Agung Laksono.

JAKARTA - Polemik pembangunan gedung baru yang sudah mulai menuai tentangan dari berbagai fraksi di DPR, akhirnya mulai menyeret nama anyar yakni,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News