Gedung DPRD Porak-Poranda, Dewan: Ada yang Tak Beres dalam Proses Pembangunan

Gedung DPRD Porak-Poranda, Dewan: Ada yang Tak Beres dalam Proses Pembangunan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau atap gedung baru DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Tanah Sareal yang ambruk pada Sabtu (26/10) sore. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Ambruknya dinding bagian atas dan plafon gedung DPRD Kota Bogor pada Sabtu (26/10), menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan gedung Rp 72,7 miliar tersebut.

Inspektorat Kota Bogor pun bergerak cepat. Proses audit akan segera dilakukan dalam pekan ini.

“Sesuai arahan pak wali kota, maka audit gedung DPRD akan kami lakukan,” ujar Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama, kemarin.

Mantan Camat Bogor Barat itu menjelaskan, audit gedung DPRD akan melibatkan semua pihak. Hanya saja dia belum bisa berbicara banyak perihal teknis audit lantaran masih akan melakukan konsolidasi internal.

Sambil menunggu audit inspektorat, DPRD Kota Bogor juga mulai bergerak dengan membentuk tim kajian untuk mengaudit gedung DPRD.

Tim kajian yang diisi Komisi III DPRD Kota Bogor itu akan menindaklanjuti tiga hal. Yakni audit kelayakan gedung, audit proses pembangunan, dan mengonfirmasi perbaikan kerusakan gedung tidak dilakukan dengan kontruksi yang lama.

“Pengamatan sementara kontruksi kolom dinding di loteng tersebut sangat rapuh karena tidak ada besi di dalamnya. Sehingga wajar jika saat hujan deras dan angin kencang, kolom tersebut kemudian ambruk,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto kepada Radar Bogor.

Dikatakan Atang, audit dan investigasi kerusakan perlu dilakukan karena dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya gedung dewan memiliki fasilitas dan kekuatan yang baik.

DPRD Kota Bogor membentuk tim kajian untuk mengaudit pembangunan gedung DPRD yang menghabiskan anggaran Rp 72,7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News