Gedung DPRD Porak-Poranda, Dewan: Ada yang Tak Beres dalam Proses Pembangunan

Gedung DPRD Porak-Poranda, Dewan: Ada yang Tak Beres dalam Proses Pembangunan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau atap gedung baru DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Tanah Sareal yang ambruk pada Sabtu (26/10) sore. Foto: Radar Bogor

“Saya hari ini (kemarin,red) mengumpulkan seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk menyusun beberapa langkah ke depan. Kami enggak ingin ada kasus serupa terjadi, makanya akan diusut setuntas-tuntasnya,” tegas dia.

Tim kajian teknis, menurut Atang, adalah langkah awal sebelum DPRD Kota Bogor membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelidikan kerusakan ruang rapat paripurna.

Saat ini, DPRD Kota Bogor belum bisa membentuk pansus lantaran sebagian anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan orientasi anggota dewan di Bandung.

“Makanya kami minta Komisi III yang anggotanya lengkap untuk fokus ke tim ini,” katanya.

Selama empat hari, Komisi III akan fokus dengan memanggil unit layanan pengadaan (ULP) yang lama, pimpinan proyek dan juga kepala dinas yang dulu membidangi pembangunan gedung DPRD.

“Nanti kalau semua anggota sudah pulang orientasi, nanti kami akan putuskan apakah perlu dibawa pansus atau tidak,” kata Atang.

Disinggung terkait proses hukum jika ditemukan kejanggalan, Atang mempersilakan penegak hukum untuk memproses atau menyelidiki lebih lanjut jika nanti ada temuan perbedaan antara perencanaan dengan ketimpangan kualitas standar kontruksi bangunan.

Nantinya, DPRD Kota Bogor juga akan melibatkan Komisi Keselamatan Kontruksi untuk mengecek seluruh kontruksi gedung mulai dari lantai satu sampai lima, apakah layak atau tidak untuk digunakan karena gedung tersebut tak hanya digunakan oleh anggota dewan, tetapi juga masyarakat.

DPRD Kota Bogor membentuk tim kajian untuk mengaudit pembangunan gedung DPRD yang menghabiskan anggaran Rp 72,7 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News