Gedung Putih Tolak Panggilan DPR AS terkait Pemakzulan Donald Trump

Gedung Putih Tolak Panggilan DPR AS terkait Pemakzulan Donald Trump
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato State of the Union di depan Kongres. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Gedung Putih menolak bersikap kooperatif terhadap proses pemakzulan Presiden Donald Trump. Baik pejabat Gedung Putih maupun anggota kabinet lainnya dipastikan tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat di Komite Kehakiman DPR AS pekan depan.

Pada surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komite Kehakiman Jerrold Nadler, penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyebut penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat tersebut tidak berdasar.

Disebutkan pula bahwa Ketua DPR Nancy Pelosi telah memerintahkan Demokrat agar menyusun pasal-pasal pemakzulan sebelum rapat dengar pendapat rampung.

"Kami tidak akan menemui alasan apa pun untuk berpartisipasi sebab prosesnya tidak adil," kata pejabat senior di pemerintahan Donald Trump.

"Kami tidak diberi kesepakatan yang adil untuk berpartisipasi. Ketua DPR telah mengumumkan hasil yang telah ditentukan sebelumnya dan mereka tidak akan memberikan kami wewenang untuk memanggil saksi," ujar pejabat yang menolak diungkap identitasnya tersebut. (ant/dil/jpnn)

Gedung Putih menolak bersikap kooperatif terhadap proses pemakzulan Presiden Donald Trump. Pejabat Gedung Putih maupun anggota kabinet lainnya dipastikan tidak akan memenuhi panggilan DPR AS


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News