Gegana Polri Menemukan Lagi Paparan Radioaktif di Kompleks Batan Indah
Jumat, 13 Maret 2020 – 19:24 WIB
Atas temuan itu, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses pembersihan tanah yang mengandung radioaktif. Kemudian sembilan warga yang tinggal di sekitar area yang terpapar radiasi nuklir, diperiksa.
Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah nilai batas dosis (NBD). (antara/jpnn)
Tim Gegana Brimob Mabes Polri kembali menemukan lokasi paparan zat radioaktif di Kompleks Batan Indah, Tangerang Selatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh