Gegara Dukung Novel Baswedan Cs, Sejumlah Pegawai KPK Diproses

Sejak Jumat (17/9), sejumlah pegawai KPK melakukan aksi solidaritas dengan mengunggah gambar pita hitam di akun WhatsApp masing-masing.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap 57 pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.
Seperti diketahui, pimpinan KPK akan memecat 57 pegawai KPK pada 30 September 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pemecatan terhadap 57 pegawai KPK dilakukan, karena asesmen TWK telah dinyatakan sah dan tidak melanggar hukum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26 Tahun 2021 dinyatakan tidak diskriminatif dan konstitusional.
Selain itu, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Tata Cara Alih Pegawai KPK menjadi ASN berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 34 Tahun 2021 dinyatakan bahwa Perkom tersebut konstitusional dan sah.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan dipanggil oleh Inspektorat. Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap Novel Baswedan Cs yang akan dipecat.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance