Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan

Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan
PT Jakpro. Foto: Jakpro

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif.

Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai membebani PT Jakpro.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan PT Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.

Indikator utamanya PT Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Padahal penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro lebih dari Rp 1 triliun.

“Dari hasil yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat,” ucap Rasyidi dalam keterangannya, Sabtu (21/1) malam.

Diketahui, ada tujuh anak usaha PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari.

“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan,” kata dia.

Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakpro yang tidak produktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News