Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang tidak produktif.
Anak perusahaan yang sejauh ini merugi dinilai membebani PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan PT Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya PT Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Padahal penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro lebih dari Rp 1 triliun.
“Dari hasil yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat,” ucap Rasyidi dalam keterangannya, Sabtu (21/1) malam.
Diketahui, ada tujuh anak usaha PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan,” kata dia.
Komisi C DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan merger (penggabungan) bagi anak usaha PT Jakpro yang tidak produktif
- Kenneth PDIP Desak Pemprov Sikat Penjual Daging Anjing di Pasar Jakarta
- Demi Keselamatan saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Uji KIR Keliling untuk Kendaraan
- PSI Minta Pemprov DKI Jakarta Tetap Sigap Layani Warga Saat Ramadan
- Ketua DPRD DKI Geram saat Temukan Proyek Galian yang Rusak Sebagian Jalan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem
- Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis Tujuan 19 Kabupaten dan Kota, Simak