Gegara Ini, Nasabah Asuransi Minta Perhatian OJK hingga Kapolri
Jumat, 14 Oktober 2022 – 15:20 WIB
Hal senada juga diungkap Ahung. Lansia ini berharap agar OJK selaku regulator dapat duduk bersama dengan pihak asuransi untuk mencari solusi.
"Saya lansia single parent dengan banyak penyakit komorbid kemarin mendapatkan cicilan sesuai waktunya sesuai dengan skema pembayaran dibandingkan dengan perusahaan gagal bayar lainnya," kata Ahung.
Menurut Ahung, pihak AJK masih memilih iktikad baik menyelesaikan kewajiban kepada pemegang polisi.
"Tetapi karena sanksi PKU menyebabkan cicilan menjadi terhambat," ucapnya. (jlo/jpnn)
Nasabah asuransi meminta perhatian pemerintah, kapolri, OJK hingga Bareskrism atas kasus yang menimpa mereka.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Indy Barends Ungkap Cara Selalu Tampil 100 Persen Setiap Hari dengan Omne
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri