Gegara Ini Para Pelaku Industri Harap-harap Cemas
Selasa, 13 Desember 2022 – 03:11 WIB

Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai
“PMK nya sedang dipersiapkan. InsyaAllah, Desember ini sudah bisa diselesaikan untuk dasar pemesanan pita cukai 2023,” papar dia.
Adapun, berbagai pihak pelaku industri dan petani tembakau telah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang besaran kenaikan tarif CHT.
Sejumlah pihak ini berharap agar PMK yang bakal diterbitkan merupakan hasil pertimbangan matang yang tidak memberatkan industri dan petani tembakau.(chi/jpnn)
Saat ini para pelaku IHT juga masih kecewa karena besaran kenaikan tarif CHT yang dinilai sangat tinggi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo