Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
Rabu, 17 April 2024 – 17:40 WIB
Pembaharuan data kependudukan bakal dilakukan secara berkala dan diharapkan bisa menjadi acuan yang valid bagi Pemprov DKI dalam menyalurkan bantuan sosial.
“Ke depan kami akan lakukan setiap tahun agar masyarakat tertib administrasi kependudukan,” tuturnya.(mcr4/jpnn)
Disdukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan lebih dari 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta