Gegara Janda, RM dan MS Duel Berdarah di Bengkel, Satu Orang Tersungkur Kena Celurit
Kamis, 27 Januari 2022 – 10:26 WIB

Ilustrasi pelaku pembacokan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel," kata pelaku ketika ditanyai wartawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: SA dalam Kondisi Telanjang Mengajak Emak-Emak Begituan di Sungai
Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan berdarah terhadap MS, 34, warga Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya