Gegara Janda, RM dan MS Duel Berdarah di Bengkel, Satu Orang Tersungkur Kena Celurit
Kamis, 27 Januari 2022 – 10:26 WIB
"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil celurit dari dalam bengkel," kata pelaku ketika ditanyai wartawan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: SA dalam Kondisi Telanjang Mengajak Emak-Emak Begituan di Sungai
Aparat kepolisian Polres Bukittinggi juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban yang telah diselamatkan warga ke rumah sakit terdekat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan berdarah terhadap MS, 34, warga Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis