Gegara Masalah Ini, Sukatman Akhirnya Polisikan Muhammad Hasan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:13 WIB
BACA JUGA: Shin Tae Yong Ungkap Penyebab Performa Timnas Indonesia U-19 Buruk Saat Lawan Makedonia Utara
Baca Juga:
“Laporannya sudah diterima anggota piket SPK dan akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.(dey)
Sukatman, 36, melaporkan Muhammad Hasan, anak seorang guru ngaji ke Polrestabes Palembang karena perkara penipuan dan penggelapan uang senilai Rp300 juta.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri