Gegara Masalah Sepele, AM Bunuh Nenek Jong Jie Noei

jpnn.com, JAYAPURA - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap AM alias Tahiti (32) pelaku penganiaya terhadap wanita lanjut usia bernama Jong Jie Noei (84).
Korban meninggal dunia seusai mendapat penganiayaan.
AM ditangkap di Jalan Percetakan No 62 Gurabesi distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Jumat (13/5) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas mengatakan AM ditangkap tanpa perlawanan di rumah.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, dia (pelaku, red) bersembunyi di bawah tempat tidur," ucap kapolresta, Sabtu (14/5) pagi.
Kombes Gustav mengatakan kasus penganiyaan yang menyebabkan wanita berusia 84 tahun tewas terjadi pada Kamis (5/5) lalu pukul 19.00 WIT.
"Korban sempat mendapat perawatan beberapa hari di rumah sakit dan dikabarkan meninggal," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku penganiayaan itu berawal dari tawar-menawar harga minuman keras.
Mabuk, AM dengan tega membunuh nenek 84 tahun. Persoalan awal antara korban dengan pelaku sepele.
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap