Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AU

Gegara Nyanyi Sambut Habib Rizieq, Begini Nasib Oknum Prajurit TNI AU
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto. Foto: ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, JAKARTA - Serka BDS, prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ditahan Pomau karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) yang viral di media sosial.

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (12/11).

Menurut dia, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kami tahan. Kemudian kami tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kami kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," papar Fajar.

Serka BDS diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.

Fajar mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena tentara memiliki aturan tersendiri.

"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota tentara," jelasnya.

Fajar menyebutkan, apa yang telah diupload oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, di mana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.

Serka BDS, prajurit TNI AU bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab hingga viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News