Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi

Sementara itu, Markus dan pacarnya, Ayu, diamankan di sebuah kafe di Pekanbaru, bersama mobil Mitsubishi Xpander hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Dua pelaku lainnya, Wak Ondut dan Beni, juga berhasil diamankan.
Wak Ondut ditangkap di kediamannya di Bangko Pusako, sementara Beni ditangkap saat bekerja di Aek Kanopan, Sumatera Utara.
“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi perampokan,” lanjut Anom.
Anom menyebut ada pelaku yang bertugas mengawasi lokasi, mengeksekusi korban, hingga menyediakan kendaraan dan perlengkapan aksi kejahatan.
Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya senjata airsoft gun, mobil, beberapa unit ponsel, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Anom menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk menemukan barang bukti lainnya, termasuk mobil Toyota Calya hitam yang hingga kini belum ditemukan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 00.20 WIB.
Penangkapan ini berawal dari “nyanyian” Tino, yang ditangkap lebih dulu di Bagan Batu pada Selasa 18 Februari 2025.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok