Gegara Perang Sarung Hingga Kepala Musuh Bocor, SJ Ditangkap Polisi

Gegara Perang Sarung Hingga Kepala Musuh Bocor, SJ Ditangkap Polisi
SJ (19) mengenakan baju hitam dan bermasker putih ditangkap polisi karena perang sarung menggunakan celurit. Dok Humas Polda Banten

“Kami doakan semoga korban segera pulih,” kata Maruli.

Untuk pelaku SJ, dia sudah ditahan dan dijerat dengan

UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dan Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 12 tahun. 

“Pelaku SJ saat ini sedang dalam proses penyidikan unit PPA Sateskrim Polres Serkot dan dilakukan penahanan atas perbuatannya,” pungkas Maruli. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap pemuda berinisial SJ. Dia adalah pelaku perang sarung yang sudah membocorkan kepala musuhnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News