Gegara Pinjol dan Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Mencuri di Tangerang
Kamis, 15 Juni 2023 – 00:21 WIB
"Mereka tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjaman online untuk judi slot. Jadi, mereka menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membayar utang dan judi," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara," pungkas Hotma. (cuy/jpnn)
Dua orang pemuda di Tangerang nekat melakukan aksi pencurian gegara terlilit pinjaman online dan judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Awas! Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Membiarkan Peredaran Judi Online
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm