Gegara Pinjol, Lelaki Ini Nekat Memutilasi Teman Kencan, Sadis Banget!

Gegara Pinjol, Lelaki Ini Nekat Memutilasi Teman Kencan, Sadis Banget!
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Tim Polda D.I Yogyakarta berhasil meringkus tersangka berinisisal HP (23 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (35 tahun) di Sleman pada Sabtu (18/3/2023), akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra. (antara/jpnn)


Seorang lelaki berinisial HP sudah memutilasi teman dekatnya sendiri berinisial AI. Aksi itu dilakukan karena pelaku terlilit pinjol dan perlu uang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News