Gegara Sabu-Sabu, RHP Dibekuk Polisi di Pematang Siantar, Sebegini Barang Buktinya

Gegara Sabu-Sabu, RHP Dibekuk Polisi di Pematang Siantar, Sebegini Barang Buktinya
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

Dari rumah RHP, ditemukan satu kotak rokok berisi dua paket narkotika jenis sabu-sabu.

Di rumah orang tuanya juga ditemukan satu tas warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip kosong, timbangan digital dan dua sendok yang terbuat dari pipet.

Total berat brutto sabu-sabu yang diamankan 89,84 gram yang diakui RHP miliknya yang diperoleh dari A.

Seluruh barang bukti bersama RHP dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)

Seorang pria berinisial RHP (31) yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Pematang Siantar. Sebegini barang buktinya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News