Gegara Sabu-Sabu, RHP Dibekuk Polisi di Pematang Siantar, Sebegini Barang Buktinya
Kamis, 15 Juni 2023 – 10:10 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara
Dari rumah RHP, ditemukan satu kotak rokok berisi dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Di rumah orang tuanya juga ditemukan satu tas warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip kosong, timbangan digital dan dua sendok yang terbuat dari pipet.
Total berat brutto sabu-sabu yang diamankan 89,84 gram yang diakui RHP miliknya yang diperoleh dari A.
Seluruh barang bukti bersama RHP dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)
Seorang pria berinisial RHP (31) yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Pematang Siantar. Sebegini barang buktinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu