Gegara Sabu-Sabu, RHP Dibekuk Polisi di Pematang Siantar, Sebegini Barang Buktinya
Kamis, 15 Juni 2023 – 10:10 WIB
Dari rumah RHP, ditemukan satu kotak rokok berisi dua paket narkotika jenis sabu-sabu.
Di rumah orang tuanya juga ditemukan satu tas warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip kosong, timbangan digital dan dua sendok yang terbuat dari pipet.
Total berat brutto sabu-sabu yang diamankan 89,84 gram yang diakui RHP miliknya yang diperoleh dari A.
Seluruh barang bukti bersama RHP dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)
Seorang pria berinisial RHP (31) yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Pematang Siantar. Sebegini barang buktinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga