Gegara Tas Hitam, Parizal Diciduk Jajaran Polres Muratara di Sebuah Pondok

jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Gegara meninggalkan tas hitam, Parizal (30) akhirnya tertangkap jajaran Polres Musi Rawas Utara di persembunyiannya di Muara Rupit.
Parizal ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah panggung RT.8 RW.2, Muara Rulit, Kecamatan Rupit.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan penangkapan terhadap Parizal hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
"Parizal kami amankan setelah penangkapan tersangka Hairul Ambiah," ujar dia.
Hairul Ambiah merupakan tersangka kasus peredaran narkoba.
Saat penangkapan Hairul di sebuah pondok, Parizal kabur.
Namun, Parizal meninggalkan barang bukti berupa tas hitam yang berisikan satu paket sabu 10,19 gram, dua buah timbangan digital, dua bal plastik putih, ponsel, di dalam sebuah pondok.
Dari situlah polisi melakukan pengembangan dan akhirnya bisa menangkap tersangka Parizal.
Gegara meninggalkan tas hitam, Parizal (30) akhirnya tertangkap jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di persembunyiannya di Muara Rupit.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat