Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat
jpnn.com, JAKARTA - Karier kepolisian Iptu MIP, salah satu satu perwira polisi yang bertugas di Bareskrim Polri terancam tamat.
Musababnya, dia sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menelantarkan anak, selingkuh dari istri sah, dan berbuat asusila dengan wanita lain yang berstatus janda.
Bahkan, kini dia sudah ditahan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri seraya menunggu proses sidang kode etik terhadapnya digelar.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penanganan perkara itu berawal dari adanya laporan AHS, istri sah Iptu MIP ke Propam.
Setelah menerima laporan, Divisi Propam Polri langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).
Dari hasil pemeriksaan, Ramadhan menyebut penyidik Propam menemukan bukti cukup bahwa Iptu MIP sudah melakukan pelanggaran.
"Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," kata dia.
Iptu MIP terancam dipecat dari Polri gegara melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang janda dan menelantarkan anaknya.
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami