Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat

Gegara Tergoda Janda dan Telantarkan Anak, Karier Kepolisian Iptu MIP Terancam Tamat
Ruang sidang etik Divpropam Polri. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karier kepolisian Iptu MIP, salah satu satu perwira polisi yang bertugas di Bareskrim Polri terancam tamat.

Musababnya, dia sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menelantarkan anak, selingkuh dari istri sah, dan berbuat asusila dengan wanita lain yang berstatus janda.

Bahkan, kini dia sudah ditahan di tempat khusus oleh Divisi Propam Polri seraya menunggu proses sidang kode etik terhadapnya digelar.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penanganan perkara itu berawal dari adanya laporan AHS, istri sah Iptu MIP ke Propam.

Setelah menerima laporan, Divisi Propam Polri langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (13/6).

Dari hasil pemeriksaan, Ramadhan menyebut penyidik Propam menemukan bukti cukup bahwa Iptu MIP sudah melakukan pelanggaran.

"Iptu MIP telah melakukan perselingkuhan, KDRT, Penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," kata dia.

Iptu MIP terancam dipecat dari Polri gegara melakukan tindakan perselingkuhan dengan seorang janda dan menelantarkan anaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News