Gelapkan Dana Rp 500 M, Dirut Panca Logam Ditahan
Rabu, 08 Februari 2012 – 09:02 WIB
Di tempat terpisah Kapolda Sultra, Brigjen Pol Sigit Sudarmanto mengatakan status Tommy Jingga sudah menjadi tersangka karena beberapa bukti otentik sudah ada. Hingga saat ini Direktur Utama Panca Logam masih menjalani pemeriksaan. "Kami sudah tahan dia (Tommy,red) karena sudah terbukti melakukan pelanggaran," katanya usai membuka acara Rapat Pimpinan di salah satu hotel di Kendari.
Baca Juga:
Kasus yang menimpa Tommy dalam kategori biasa karena hanya melakukan penggelapan saja. Meski demikian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat Polri tak pandang-bulu dalam hal kasus-kasus pidana atau bukan.(kp/awa/jpnn)
KENDARI - Penyidik Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan dua staf Direksi PT Panca Logam terkait laporan R J Suhandoyo yang ditujukan pada Tommy
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol