Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Ini Tak Berkutik saat Diciduk
Rabu, 17 Maret 2021 – 17:53 WIB
Menurut dia, Darsono mengetahui perbuatan tersebut karena EHS pernah bercerita kepadanya tentang mobil sewaan milik Suyono.
"Oleh karena merasa tidak dihormati dan dirugikan, korban pun segera melaporkan EHS ke Polsek Purwokerto Timur guna ditindaklanjuti. Atas dasar laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur segera mengamankan EHS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pelaku yang merupakan anggota Polri aktif bakal mendapatkan sanksi serta dijerat dengan Pasal 378 Jo. Pasal 372 KUHP.(antara/jpnn)
Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS, 27, ditangkap petugas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/3). Pasalnya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil rental.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV