Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu

Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu
Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu

jpnn.com - PEKANBARU - Laju sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ed terhenti depan Apotik Harapan Bersama, Jalan D.I Panjaitan, Senapelan, Rabu (30/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Di sana dia disergap Polsek Senapelan.

Melihat ada polisi, pria 31 tahun ini gugup. Dia mencoba melempar sesuatu ke lantai. Namun perbuatannya itu diketahui.

Benda yang dilempar itu kemudian diketahui berupa bungkusan plastik putih diduga sabu senilai Rp100 ribu. Saat itu juga Ed digiring petugas.

Ed mengakui baru tujuh kali membeli sabu. Biasanya dia hanya membeli paket Rp100 ribu. Sabu itu diakuinya dibeli dari Rn di Kampung Dalam. 

“Saat akan membeli, uang diselipkan di pintu rumah Rn. Kadang saya juga ngutang. Pakai sabu agar tahan jaga malam,” akunya.

Kepada polisi, Ed mengakui menyesal. Dia  pasrah menghadapi hukuman yang akan dihadapinya. Ed berharap orangtua memaafkannya.

“Saya menyesal. Tidak mau menggunakan Narkoba dan berbuat kejahatan lain lagi,” katanya.

Penangkapan terhadap Ed bermula ketika petugas mendapat laporan dugaan penggelapan sepeda motor. Pelapor yakni Depriwaldi, mengaku Yamaha Jupiter BM 3191 JI miliknya digelapkan Ed. Saat akan ditangkap, Ed kedapatan mengantongi sabu.

PEKANBARU - Laju sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ed terhenti depan Apotik Harapan Bersama, Jalan D.I Panjaitan, Senapelan, Rabu (30/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News