Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu
Jumat, 01 Januari 2016 – 08:57 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Ditangkap Bawa Sabu
Dugaan penggelapan dilakukan Ed pada Februari 2015 lalu. Sepeda motor warna hijau yang dipinjam, ternyata sudah digadikannya Rp6 juta kepada Sum yang menurut Ed sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk terkait kasus sabu.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim menerangkan, tersangka dijerat dua pasal berbeda. ‘’Kita setor dulu kasus Narkobanya. Setelah menjalani hukuman, nanti baru dinaikkan penggelapannya,’’ terang Kanit.(MXK/ray/jpnn)
PEKANBARU - Laju sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ed terhenti depan Apotik Harapan Bersama, Jalan D.I Panjaitan, Senapelan, Rabu (30/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang