Gelapkan Uang Retribusi, Dua Pegawai Dishub Meranti Ditahan Jaksa

Gelapkan Uang Retribusi, Dua Pegawai Dishub Meranti Ditahan Jaksa
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

"Kita akan ungkap semua pihak yang terkait dalam kasus ini, sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka.

Memang sejauh ini kedua tersangka masih kooperatif dan mengakui perbuatannya, mudah - mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kasus ini akan terungkap semuanya," ujar Robby.(wir)


Dua jajaran Dinas Pergubungan Kepulauan Meranti yang terjerat kasus korupsi retribusi akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Meranti, Kamis (18/7) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News