Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia
Kamis, 18 April 2024 – 15:45 WIB
Mantan Kepala Staf TNI AU itu menuturkan gugatan ke MK terhadap pelaksanaan pemilu 2024 menandakan pelaksanaan kontestasi politik pada tahun ini memang merusak demokrasi.
Agus pun mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU untuk pilpres 2024 yang diajukan para pemohon.
"Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka," kata dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) menganggap pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim demokrasi di Indonesia yang sudah sehat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi