Gelar Literasi Digital di Bogor, Kominfo-KWI Ajak Peserta Cerdas dan Bijak Dalam Bermedia Sosial

Gelar Literasi Digital di Bogor, Kominfo-KWI Ajak Peserta Cerdas dan Bijak Dalam Bermedia Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Keuskupan Bogor menggelar kegiatan Literasi Digital di Hotel Onih, Bogor pada 27 Agustus 2023 lalu. Foto: Dok Kominfo

Dosen Jurnalistik, Universitas Multimedia Nusantara, Fransiscus Xaverius Lilik Dwi Mardjianto, yang hadir sebagai narasumber juga menjelaskan soal istilah hoaks dalam dunia digital seperti Misinformasi, Disinformasi dan Mal-informasi.

"Istilah tentang hoaks seperti, Misinformasi merupakan informasi yang salah, tetapi orang yang menyebarkan informasi percaya berita itu benar, Disinformasi adalah informasi yang sangat salah, tetapi orang yang menyebarkan tahu bahwa informasi tersebut salah dan Mal-informasi yang artinya informasi yang benar, tetapi secara sengaja disebarkan dengan maksud menyerang orang lain," jelas Lilik.

Selain hoaks, Lilik Dwi juga menjelaskan tujuh istilah informasi dalam konten digital, seperti Parodi: konten lucu namun dapat memicu konflik, Misleading: pembelokan informasi untuk membingkai sebuah isu tertentu, Konten tiruan: tidak pernah dikeluarkan oleh instansi terkait, tetapi tersebar dengan format tersebut.

Kemudian Konten abrikasi: konten tidak benar yang sengaja dibuat untuk membohongi, Konten tak nyambung : judul, foto, caption dan isi tidak saling terkait, Konteks yang salah : konten yang benar dan asli namun disebarkan dalam konteks yang salah, Konten manipulatif : informasi atau gambar yang dimanipulasi untuk membohongi pihak lain.

Pada kesempatan yang sama, Dosen Ilmu Komunikasi Unika Atmajaya, Lisa Esti Puji Hartanti yang juga menjadi narasumber memaparkan soal Partisipasi dan Kolaborasi Etis Bermedia Sosial.

Menurutnya, ada tiga faktor pengukur tingkat kesopanan netizen indonesia dalam menilai atau mencermati konten Hoaks penipuan, Ujaran kebencian dan Diskriminasi.

"Interaksi merupakan, proses komunikasi dua arah penguna terkait mendiskusikan ide, topik, dan isu dalam ruang digital. Contoh negative : berkomentar di media sosial dengan kata-kata negatif," jelas Lisa.

"Partisipasi adalah proses terlibat aktif dalam berbagi data dan informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Proses ini berakhir pada menciptakan konten kreatif dan positif untuk menggerakkan lingkungan sekitar. Contoh negatif : menyebarkan video atau konten yang berisiko,"

Kominfo bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Keuskupan Bogor menggelar kegiatan Literasi Digital di Hotel Onih, Bogor pada 27 Agustus 2023 lalu..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News