Gelar OTT, Tim Saber Pungli Polri Sita Uang 4 Kardus

Gelar OTT, Tim Saber Pungli Polri Sita Uang 4 Kardus
Gelar OTT, Tim Saber Pungli Polri Sita Uang 4 Kardus. Foto: Kaltim Post/JPNN

Tarifnya Rp 20 ribu setiap kendaraan.

“Itu baru disahkan Wali Kota Samarinda bulan November 2016,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.

Sebelum ada OTT, sejumlah laporan keresahan pengguna jasa bongkar muat barang di Pelabuhan Peti Kemas Palaran masuk ke meja polisi di Ditkrimsus Polda Kaltim dan Bareskrim Mabes Polri.

Safaruddin menjelaskan, biaya jasa bongkar muat di Samarinda terlalu tinggi, yakni Rp 180 ribu untuk kontainer 20 feet.

Sedangkan  jasa untuk kontainer berukuran 40 feet sebesar Rp 350 ribu.

Nominal itu jauh lebih besar dibandingkan dengan Surabaya yang hanya Rp 10 ribu per kontainer, baik feet berukuran 20 maupun 40.

Tingginya biaya jasa tersebut membuat polisi mulai menyelidiki yang akhirnya melakukan pengungkapan.

“Pelabuhan di Samarind, kan, sudah menggunakan mesin, tapi masih diminta biaya buruh dengan cukup tinggi,” ungkap perwira lulusan Akpol 1984 itu.

Perjuangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur berbuah manis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News