Gelar Penertiban Balap Liar, Polisi Tilang 40 Motor

Gelar Penertiban Balap Liar, Polisi Tilang 40 Motor
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun melakukan penilangan kepada sejumlah kendaraan bermotor, Jakarta, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

"Apabila nanti masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," katanya.

Dalam penertiban balap liar ini dikerahkan 128 personel gabungan diikuti oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, Kapolsek Tebet Kompol Chytia dan jajarannya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan kamera "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan guna menertibkan pesepeda motor yang masih melintas di jalan tersebut dan sering kali terjadi kecelakaan di sana.

"Ya pengawasan akan kami terus lakukan itu, kita akan pasang ETLE di situ penindakannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)

Polisi melakukan penertiban balap liar dan menilang 40 sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News