Gelar Pilkada, Sulut Tetapkan Hari Libur

Gelar Pilkada, Sulut Tetapkan Hari Libur
Gelar Pilkada, Sulut Tetapkan Hari Libur
JAKARTA- Besok Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan pilkada serentak, Selasa (3/8). Yang paling heboh adalah pemilihan gubernur Sulut dan walikota Manado. Pasalnya dalam Pilkada gubernur, ada empat calon masing-masing SH Sarundajang (gubernur Sulut), Stevanus Vreeke Runtu (bupati Minahasa), Ramoy Luntungan (bupati Minahasa Selatan), dan Elly Lasut (bupati Kepulauan Talaud). Sedangkan untuk pilwako Manado, sempat menjadi masalah antara KPU Manado dan KPU Sulut terkait penetapan jadwal pilkada.

Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat keputusan No.270-360/2010 tertanggal 22 Juli 2010, yang menetapkan 3 Agustus sebagai hari libur. “Tentang penetapan hari pemungutan suara Pilkada serentak sebagai hari yang diliburkan di Provinsi Sulut,” kata Jubir Pemprov Roy Tumiwa yang dihubungi, Senin (2/8).

Selain itu juga berdasarkan Pasal 86 ayat (3) UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12/2008 dan Pasal 70 ayat (3) PP No.6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.49/2008 antara lain menyatakan, bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Keputusan Mendagri tersebut, terang Roy telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut melalui Surat Edaran Gubernur yang ditandatangani oleh Plt Sekprov Sulut Ir S R Mokodongan No.003/1422/Sekr tertanggal 30 Juli 2010, untuk dilaksanakan oleh seluruh instansi baik swasta maupun negeri. "Karena pilkadanya bertepatan dengan hari kerja, maka diliburkan agar seluruh masyarakat Sulut bisa menyalurkan hak pilihnya," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA- Besok Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan pilkada serentak, Selasa (3/8). Yang paling heboh adalah pemilihan gubernur Sulut dan walikota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News