Gelar Rapat Tertutup, Pak Wiranto Bahas Persoalan Penegakan Hukum

Gelar Rapat Tertutup, Pak Wiranto Bahas Persoalan Penegakan Hukum
Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Adi Warman di Jakarta, Kamis (4/7). Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum, Kamis (4/7). Agenda rapat selama hampir dua jam di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat itu adalah membahas penegakan hukum.

"Jadi, membahas bagaimana proses hukum ini benar-benar jalan, dan untuk membuktikan juga proses hukum ini tidak ada hubungannya dengan politik," kata Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam Adi Warman ditemui usai pertemuan dengan Wiranto.

Menurut Adi, rapat itu juga untuk menegaskan komitmen penegakan hukum tidak tebang pilih. Proses penegakan hukum, kata Adi, dilakukan dengan koridor yang tepat.

"Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kami mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ucap dia.

Selain itu, kata Adi, rapat itu juga untuk beberapa evaluasi. Di antaranya adalah evaluasi atas persoalan dalam penegakan hukum yang belum tuntas.

Hanya saja, Adi tidak mau merinci contoh kasus hukum yang belum dituntaskan. Namun, Adi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.

"Memang ada persoalan-persoalan penegakan hukum yang belum tuntas, masih berjalan, yang mana masih tetap berjalan. Ada hal-hal yang tadi disampaikan, misalnya ada beberapa tersangka yang ditangguhkan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Jadi, intinya dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," pungkas dia.(mg10/jpnn)


Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat tertutup dengan Tim Asistensi Hukum guna membahas berbagai persoalan di bidang penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News