Gelar Rekapitulasi Meski Suara Masuk Baru dari 5 Kecamatan

Gelar Rekapitulasi Meski Suara Masuk Baru dari 5 Kecamatan
Anggota KPU Makassar Sri Wahyuni (tengah) menjawab pertanyaan wartawan disela rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kota Makassar di Hotel Asia Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (1/3/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - MAKASSAR - Data hasil Pemilu 2024 baru masuk dari lima kecamatan yang ada di Kota Makassar, sementara sepuluh kecamatan lainnya masih melakukan penghitungan di tingka kecamatan.

Meski demikian, KPU Kota Makassar telah memulai rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota.

"Sudah masuk kotaknya itu ada lima kecamatan, tetapi hari ini sudah ada sepuluh kecamatan yang melakukan rekapitulasi, lalu kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan," ujar Anggota KPU Makassar Sri Wahyuni di Hotel Asia Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/3).

Dia mengatakan rekapitulasi di tingkat kota dilaksanakan atas dasar pertimbangan sudah ada lima PPK yang menyetorkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Dengan adanya suara masuk maka rekapitulasi tingkat kota bisa berjalan sembari menunggu kecamatan lain masuk ke KPU Makassar.

"Saya kira, mudah-mudahan hari ini kotaknya sudah ada yang masuk (tambahan) dan mudah-mudahan ini tidak terputus proses rekap hingga 5 Maret nanti," ucapnya.

Kendati demikian, apabila rekapitulasi di tingkat PPK masih ada yang belum diselesaikan hingga batas waktu akhir 2 Maret 2024, maka KPU Makassar segera mengambil langkah tegas yakni diambil alih.

"Masih ada beberapa kecamatan berproses, kami optimistis mereka (PPK) menyelesaikan itu. Besok kan batasnya 2 Maret, kalaupun separah-parahnya mereka tidak menyelesaikan sampai tanggal dua, maka itu kami akan ambil ke kota. Namun sejauh ini progresnya alhamdulillah, sudah hampir selesai," katanya.

Mantan komisioner Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan kendala hampir di semua kecamatan relatif sama.

Misalnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah menjumlah bahkan mendata, sehingga terjadi kesalahan dan dilaksanakan penghitungan ulang yang menyita waktu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar rekapitulasi tingkat kota meski data masuk baru dari lima kecamatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News