Gelar RUPSLB 2021, BRI Perkuat Komitmen Bangkitkan UMKM

Gelar RUPSLB 2021, BRI Perkuat Komitmen Bangkitkan UMKM
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (21/1). Foto dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (21/1).

Dalam RUPSLB tersebut perseroan kian menegaskan fokus BRI untuk membangkitkan UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional melalui perubahan nomenklatur dan pengurus perusahaan.

Selain merubah nomenklatur, dalam RUPSLB tersebut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain dalam rangka penyesuaian dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Dalam RUPSLB tersebut juga mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 pada 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya serta mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya.

RUPSLB juga menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri sebanyak-banyaknya 16.400.000 lembar saham dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Pekerja.

Selain itu juga ditetapkan pengurus baru perseroan, di mana RUPSLB menetapkan Amam Sukriyanto sebagai Direktur Bisnis Kecil dan Menengah.

Kemudian, Agus Winardono sebagai Direktur Human Capital, Viviana Dyah Ayu Retno sebagai Direktur Keuangan dan Arga Mahanana Nugraha sebagai Direktur Jaringan dan Layanan.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi BRI yang baru: 

Dalam RUPSLB tersebut perseroan kian menegaskan fokus BRI untuk membangkitkan sektor UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News