Gelar RUPST, Waskita Targetkan Raih Kontrak Baru Senilai Rp 30 Triliun

Gelar RUPST, Waskita Targetkan Raih Kontrak Baru Senilai Rp 30 Triliun
Kantor Waskita Karya. Foto dok Waskita

Dalam RUPS juga terjadi perubahan susunan pengurus Waskita:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko

Komisaris Independen: Muhammad Salim

Komisaris Independen: Muradi

Komisaris: T. Iskandar

Komisaris: Dedy Syarif Usman

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: I Gde Made Kartikajaya

Waskita Karya mendapatkan persetujuan untuk mendapat pinjaman dan pendanaan Lembaga Keuangan Bank maupun bukan Bank dan Masyarakat dengan penjaminan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News