Gelar Sidang di Tanah Sengketa, Hakim PN Tangerang Diusir Sekuriti
Sabtu, 26 Maret 2022 – 21:01 WIB
Alfi selaku kuasa hukum tergugat enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Dia hanya menegaskan, pihaknya tak mengetahui siapa pengembang yang melakukan pembangunan di atas lahan mereka.
"Tidak tahu. Cukup sih. Kita sudah sama-sama menyaksikan keterangannya jelas oleh majelis sendiri," singkat Alfi.
Seperti diketahui, perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali, yang kemudian lahan tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga (pengembang PIK 2), padahal status Tonny Permana merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim memiliki lahan tersebut dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu. (dil/jpnn)
Sidang lanjutan sengketa tanah di Salembaran Jaya yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali menghadapi hambatan, Jumat (25/3)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- BSD dan PIK 2 Jadi PSN, IMM Curiga Ada Main Mata
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- PT Antam Menangkan Sengketa Lahan di Konawe Utara
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati