Gelar Sidang di Tanah Sengketa, Hakim PN Tangerang Diusir Sekuriti

Gelar Sidang di Tanah Sengketa, Hakim PN Tangerang Diusir Sekuriti
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Alfi selaku kuasa hukum tergugat enggan menanggapi pertanyaan awak media.

Dia hanya menegaskan, pihaknya tak mengetahui siapa pengembang yang melakukan pembangunan di atas lahan mereka.

"Tidak tahu. Cukup sih. Kita sudah sama-sama menyaksikan keterangannya jelas oleh majelis sendiri," singkat Alfi.

Seperti diketahui, perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali, yang kemudian lahan tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga (pengembang PIK 2), padahal status Tonny Permana merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim memiliki lahan tersebut dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu. (dil/jpnn)

Sidang lanjutan sengketa tanah di Salembaran Jaya yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali menghadapi hambatan, Jumat (25/3)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News