Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
jpnn.com, KENDARI - Kejaksaan menggeledah kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari pada Jumat (26/5).
Dari penggeledahan itu, kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp 600 juta.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kendari Bustanil N Arifin di Kendari mengungkapkan pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor PDAM, termasuk ruangan direktur utama.
"Kami memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru dan mengamankan serta menyita uang senilai Rp 600 juta," beber Bustanil.
Dia menyampaikan pihaknya ingin mengejar sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.
Pengadaan pompa baru PDAM itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dalam bentuk hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Bustanil menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu proses penyidikan Kejari Kendari untuk mencari bukti-bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp 10 miliar.
"Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu,” katanya.
Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN