Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini

Geledah Kantor PDAM Kendari, Kejaksaan Sita Uang Diduga Hasil Korupsi Sebanyak Ini
Penyidik kejaksaan menyita uang tunai diduga hasil korupsi senilai Rp 600 juta saat menggeledah Kantor PDAM Kendari, Jumat (26/5). Foto: Harianto/Antara

jpnn.com, KENDARI - Kejaksaan menggeledah kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari pada Jumat (26/5).

Dari penggeledahan itu, kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp 600 juta.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kendari Bustanil N Arifin di Kendari mengungkapkan pihaknya menggeledah sejumlah ruangan di kantor PDAM, termasuk ruangan direktur utama.

"Kami memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru dan mengamankan serta menyita uang senilai Rp 600 juta," beber Bustanil.

Dia menyampaikan pihaknya ingin mengejar sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari.

Pengadaan pompa baru PDAM itu dianggarkan sebesar Rp 10 miliar dalam bentuk hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Bustanil menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai salah satu proses penyidikan Kejari Kendari untuk mencari bukti-bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp 10 miliar.

"Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin pompa air baru itu,” katanya.

Kejaksaan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah di PDAM Tirta Anoa Kendari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News