Geledah Ruang Kerja Ketua PN Medan, KPK Bawa 30 Bundelan
Kamis, 30 Agustus 2018 – 16:07 WIB
Sepengetahuan Erintua sampai saat ini pihak KPK masih berada di ruangan ketua pengadilan untuk meminta berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang menyangkut perkara Tamin Sukardi yang diperlukan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus OTT tersebut.
Erintua mengatakan ada 30 bundelan yang akan dibawa KPK untuk diperiksa. (sdf)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/8/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu di Medan Divonis 7 Tahun Penjara
- 2 Kurir 133 Kilogram Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati