Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang
Senin, 15 Maret 2021 – 20:48 WIB

Hery Yusnindar alias Bule, 42, pengedar narkoba ditangkap polisi di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Selasa (9/3) malam. Foto: prokal.co
Baca Juga: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger
"Kami akan korek lebih dalam untuk mengetahui sumber sabu-sabu tersebut,” tutupnya. (lan/fud/ema/prokal)
Sebuah rumah di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, yang dihuni Hery Yusnindar alias Bule, 42, digerebek polisi pada Selasa (9/3) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat