Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang

Geledah Rumah Bule di Simpang Gusti, Polisi Temukan Barang Terlarang
Hery Yusnindar alias Bule, 42, pengedar narkoba ditangkap polisi di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, Selasa (9/3) malam. Foto: prokal.co

Baca Juga: Salat Subuh, Imam Musala Dibacok saat Sedang Sujud, Geger

"Kami akan korek lebih dalam untuk mengetahui sumber sabu-sabu tersebut,” tutupnya. (lan/fud/ema/prokal)

Sebuah rumah di Jalan Simpang Gusti Raya RT 34 Banjarmasin Utara, yang dihuni Hery Yusnindar alias Bule, 42, digerebek polisi pada Selasa (9/3) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News